Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatalan Haji 2021: Pupusnya Penantian Jemaah dan Tekanan Bagi Travel

Reporter

image-gnews
Sejumlah umat Muslim mengenakan masker dan menerapkan Social Distancing saat melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah dalam ibadah Haji di kota suci Mekkah, Arab Saudi 31 Juli 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Sejumlah umat Muslim mengenakan masker dan menerapkan Social Distancing saat melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah dalam ibadah Haji di kota suci Mekkah, Arab Saudi 31 Juli 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji untuk kedua kalinya, haji 2020 dan haji 2021, menjadi pukulan berat bagi pengusaha travel haji dan umrah. Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan alasan masih berlangsungnya pandemi Covid1-9 dan belum ada kepastian kuota haji yang diberikan Arab Saudi.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, selain berdampak pada daftar tunggu calon jemaah yang berangkat, kesempatan tiap travel untuk mendapatkan pemasukan sebesar Rp 5 miliar pun lenyap.

“Rata-rata per travel haji Rp 5 miliar setahun kesempatan untuk bisa mendapatkan itu hilang, dengan tidak adanya haji 2 tahun ini,” kata Syam kepada Tempo, Ahad, 6 Juni 2021.

Syam mengatakan potensi pemasukan biasanya berasal dari tiket, paket tur domestik, paket tur internasional, termasuk haji dan umrah. Dengan pembatalan keberangkatan haji, pendapatan tiap travel pun hilang, sementara mereka tetap harus membayar biaya operasional pokok yang berjalan.

“Kalau kita masih bisa diam bertahan, ya, dengan melakukan efisiensi. Tutup kantor, kurangi pegawai, listrik jadi tidak banyak. Internet juga tidak pakai,” kata dia.

Hal serupa juga turut disampaikan Presiden Direktur Jejak Imani Umrah dan Islamic Tours Rizaldy Latief. Ia menilai kerugian yang dialami pengusaha travel bisa Rp 1 miliar per tahun, tergantung besar jumlah jemaahnya.

Rizal mengaku memahami keputusan yang diambil pemerintah karena belum jelasnya kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Namun, kata dia, para pengusaha travel juga berada pada posisi makin berat karena sudah dua kali keberangkatan haji tertunda. “Artinya tidak ada roda ekonomi yang berputar di sana,” ujar Rizal.

Kepada pemerintah, Rizal berharap adanya stimulus untuk meringankan beban travel haji. Ia juga meminta pemerintah melobi Raja Salman agar dapat memberangkatkan jemaah umrah. “Kalau haji tidak bisa berangkat, minimal umrah nanti Agustus-September bisa berangkat,” katanya.

Sementara seorang calon jemaah haji 2021 asal Kabupaten Bogor, Cece Iskandar (64 tahun) mengaku sedih dan kecewa karena tidak ada keberangkatan haji tahun ini. Sudah dua kali Cece gagal berangkat haji karena pandemi Covid-19. Ia menyatakan sudah mendaftar dan menunggu keberangkatan ke tanah suci Mekkah sejak 2016.

“Tahun kemarin saya harusnya berangkat, namun biro perjalanan haji saya mengatakan tidak semuanya berangkat, termasuk saya. Lalu saya dijanjikan tahun ini berangkat, saya sudah jual tanah untuk melunasi dan biaya kebutuhan nanti. Tapi kembali gagal,” kata Cece.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

14 menit lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

2 jam lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

3 jam lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

3 jam lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

7 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

Jemaah haji perlu mewaspadai penularan penyakit ISPA selama di Arab Saudi selain meningitis dan dehidrasi.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

10 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi